Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Widget HTML #1

PTK DAN PTS

JASA PEMBUATAN JURNAL PTK DAN PUBLIKASI JURNAL PTS ISSN

JASA PEMBUATAN JURNAL PTK DAN  PUBLIKASI JURNAL PTS ISSN-Berdasarkan peraturan menteri No. 16 Tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya dijelaskan bahwa Guru  Pertama  (dengan  pangkat  Penata  Muda  golongan ruang  III/a)  sampai  dengan  Guru  Utama  (dengan  pangkat  Pembina  Utama golongan ruang IV/e) wajib melaksanakan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB), yaitu pengembangan diri, publikasi ilmiah, danatau pengembangan karya inovatif. Tugas guru dalam memenuhi angka kredit  menjadi suatu keharusan jika tidak ingin pangkat golongannya terhenti. Salah satu syarat untuk bisa naik pangkat adalah kewajiban untuk membuat PTK dan jurnal yang baik. Tulisan ini merupakan rangkaian dari tulisan tentang angka kredit guru dan merupakan kelanjutan dari tulisan sebelumnya. Silahkan baca tulisan sebelumnya supaya memperoleh pemahaman yang menyeluruh. 

Apa yang dimaksud dengan publikasi ?

Publikasi ilmiah yang dimaksud dalam permen No. 16/2009 adalah:

  1. Publikasi  ilmiah  hasil  penelitian  atau  gagasan  inovatif  pada  bidang pendidikan formal
  2. Publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan, dan pedoman guru
Publikasi ilmiah adalah karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat. Bentuk publikasi yang dapat dilakukan oleh guru adalah presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, dan publikasi buku teks pelajaran, buku pengayaan dan/atau pedoman guru.


Berapa angka kredit yang harus didapat untuk naik golongan dari unsur publikasi ilmiah ?


  • Gol. III/b   → Gol. III/c   = 4 (empat) angka kredit.
  • Gol. III/c   → Gol. III/d   = 6 (enam) angka kredit.
  • Gol. III/d   → Gol. IV/a   = 8 (delapan) angka kredit

Syarat tambahan, sekurang-kurangnya  mempunyai:
–(satu)  laporan  hasil  penelitian  dari  subunsur publikasi ilmiah.

  • Gol. IV/a   → Gol. IV/b   = 12 (dua belas) angka kredit.

Syarat tambahan, sekurang-kurangnya  mempunyai:
–1 (satu) laporan hasil penelitian
–1 (satu) artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN.

  • Gol. IV/b   → Gol. IV/c   = 12 (dua belas) angka kredit.

Syarat tambahan, sekurang-kurangnya  mempunyai:
1 (satu) laporan hasil penelitian
1 (satu) artikel yang dimuat di jurnal yang ber-ISSN.

  • Gol. IV/c   → Gol. IV/d   = 14 (empat belas) angka kredit.

Syarat tambahan, sekurang-kurangnya  mempunyai:
–1 (satu) laporan hasil penelitian
–1 (satu) artikel yang dimuat di jurnal yang ber ISSN
–1 (satu) buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber ISBN.

  • Gol. IV/d   → Gol. IV/e   = 20 (dua puluh) angka kredit.

Syarat tambahan, sekurang-kurangnya  mempunyai:
–1 (satu) laporan hasil penelitian
–1 (satu) artikel yang dimuat di jurnal yang ber ISSN
–1 (satu) buku pelajaran atau buku pendidikan yang ber ISBN.

Jika berkenan, mohon bantuannya untuk memberi vote Google + atau share Facebook dan Twetter Rekomendasikan ini di Google untuk halaman ini dengan cara mengklik tombol  di bawah.  hanya dengan sekali klik voting sudah selesai. Terima kasih atas bantuannya.

Post a Comment for "JASA PEMBUATAN JURNAL PTK DAN PUBLIKASI JURNAL PTS ISSN"